JAKARTA, opsi.co.id | Kepolisian mengungkap keterlibatan seorang mantan artis perempuan dalam jaringan penipuan daring (online scam) berskala internasional yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Perempuan berinisial F tersebut diduga memiliki peran penting dalam meyakinkan calon korban agar menanamkan dana pada skema investasi palsu yang dijalankan sindikat tersebut.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menetapkan F sebagai tersangka setelah penyidik menemukan keterlibatannya dalam operasional jaringan penipuan yang menyasar korban melalui berbagai platform digital.
Direktur Ditressiber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa F tidak bertugas mencari korban secara langsung. Ia justru ditempatkan sebagai figur yang tampil di tahap akhir pendekatan ketika calon korban mulai meragukan tawaran investasi yang diberikan oleh tim pemasaran sindikat.
“Perannya sebagai model yang melakukan video call dengan korban untuk memberikan keyakinan dan membangun kepercayaan,” ujar Himawan saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (2/6/2026).
Menurut penyidik, jaringan tersebut memiliki pola kerja yang terstruktur. Tim marketing terlebih dahulu menghubungi dan membangun komunikasi dengan calon korban melalui media digital. Mereka kemudian menawarkan berbagai skema investasi yang diklaim menguntungkan.
Namun, ketika korban menunjukkan keraguan atau meminta bukti lebih lanjut sebelum menyetorkan uang, peran F mulai dijalankan.
Dalam skenario yang telah disusun, F akan melakukan panggilan video dengan korban. Kehadirannya dimanfaatkan untuk menciptakan kesan profesional, meyakinkan, dan meningkatkan tingkat kepercayaan calon investor terhadap platform yang ditawarkan.
“Ketika korban membutuhkan keyakinan tambahan, yang tampil bukan lagi tim marketing, melainkan model. Tujuannya agar korban percaya dan segera melakukan investasi,” kata Himawan.
Penyidik menduga penggunaan sosok perempuan berpenampilan menarik merupakan bagian dari strategi psikologis yang dirancang sindikat untuk memengaruhi keputusan korban. Dengan memanfaatkan interaksi langsung melalui video call, pelaku berusaha membangun kedekatan emosional sekaligus menghilangkan kecurigaan korban terhadap aktivitas investasi yang sebenarnya fiktif.
Modus seperti ini dinilai semakin sering digunakan dalam kejahatan siber modern, di mana pelaku tidak hanya mengandalkan pesan teks atau iklan digital, tetapi juga memanfaatkan figur tertentu untuk memperkuat manipulasi dan membangun kepercayaan.
Meski telah mengonfirmasi bahwa F merupakan mantan artis, pihak kepolisian hingga kini belum mengungkap identitas lengkap maupun rekam jejak karier perempuan tersebut. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan para pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan scammer internasional itu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan investasi bodong kini semakin canggih dan melibatkan berbagai peran terorganisasi. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas platform investasi serta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat sebelum memastikan kredibilitas pihak yang menawarkan.




















