Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 728x250
Berita

Gaji ke-13 ASN Sumsel Mulai Cair Pekan Ini, Lebih dari 30 Ribu Pegawai Bersiap Terima Tambahan Penghasilan

15
×

Gaji ke-13 ASN Sumsel Mulai Cair Pekan Ini, Lebih dari 30 Ribu Pegawai Bersiap Terima Tambahan Penghasilan

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Ist
Gambar Ilustrasi Ist
Example 468x60

PALEMBANG, opsi.co.id | Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pencairan gaji ke-13 bagi puluhan ribu pegawai akan mulai dilakukan pada pekan pertama Juni 2026. Tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi.

Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyiapkan proses pencairan bagi 30.588 ASN, yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyaluran akan dilakukan secara bertahap setelah masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan proses administrasi pencairan kepada pemerintah daerah.

Example 300x600

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan proses pencairan gaji ke-13 akan segera berjalan pada awal Juni sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, seluruh OPD saat ini tengah mempersiapkan dokumen dan administrasi yang diperlukan agar pembayaran dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Penyalurannya diproses pada minggu pertama bulan Juni. Nanti masing-masing OPD akan mengajukan,” kata Edward, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Pemberian gaji ke-13 kepada PPPK tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai.

“PPPK juga menerima gaji ke-13. Detail teknisnya diatur oleh BPKAD Sumsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, menjelaskan bahwa jumlah penerima gaji ke-13 tahun ini mencapai 30.588 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.260 orang merupakan PNS, sedangkan 18.328 orang lainnya adalah PPPK. Dengan komposisi tersebut, PPPK menjadi kelompok penerima terbesar dalam pencairan gaji ke-13 tahun ini.

Yossi menuturkan bahwa seluruh ASN yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah berhak menerima tambahan penghasilan tersebut.

Khusus PPPK, besaran yang diterima akan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat.

“Jumlah ASN yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 30.588 orang. Untuk PPPK sebanyak 18.328 orang akan menerima secara proporsional sesuai masa kerja sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah dan surat edaran,” jelas Yossi.

Pencairan gaji ke-13 setiap tahun menjadi salah satu kebijakan yang dinantikan ASN karena bertepatan dengan berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Tambahan penghasilan tersebut umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari biaya daftar ulang sekolah, pembelian perlengkapan belajar, seragam, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Selain membantu pegawai pemerintah, pencairan gaji ke-13 juga dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Perputaran uang yang meningkat berpotensi mendorong konsumsi masyarakat dan menggerakkan sektor perdagangan maupun jasa.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan proses pencairan berjalan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan para penerima.

BPKAD Sumsel memastikan seluruh tahapan administrasi akan dikawal secara ketat agar pencairan tidak mengalami keterlambatan. Setiap pengajuan dari OPD akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sehingga hak ASN dapat diterima tepat waktu.

Pemerintah Provinsi Sumsel menargetkan seluruh proses pencairan berlangsung pada rentang 2 hingga 7 Juni 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pekan pertama Juni 2026 atau antara tanggal 2 sampai 7 Juni 2026,” kata Yossi.

Dengan kepastian tersebut, puluhan ribu ASN di Sumatera Selatan kini tinggal menunggu proses administrasi rampung sebelum tambahan penghasilan mereka masuk ke rekening masing-masing. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi aparatur negara, tetapi juga menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah menjelang pertengahan tahun.

 

Example 300250
Example 120x600