PALEMBANG, opsi.co.id | Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palembang setelah menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu standar keamanan pangan dan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., ke SPPG Palembang Ilir Barat I Bukit Lama 2, Sumatera Selatan, pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Kegiatan pengawasan itu terekam dalam video berdurasi 4 menit 40 detik yang diunggah melalui akun TikTok Direktorat Pengawasan Wilayah I BGN. Sidak dilakukan saat dapur sedang memasuki tahap persiapan operasional guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan sejumlah catatan penting. Di antaranya, bangunan rumah mitra yang menempel langsung dengan fasilitas dapur, sarana pendukung yang belum memadai, serta tata letak dan alur kerja dapur yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis penyelenggaraan layanan gizi.
Selain persoalan infrastruktur, tim pengawas juga menyoroti sistem operasional dapur yang belum tertata secara optimal. Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan kontaminasi silang dan dapat memengaruhi penerapan standar keamanan pangan yang menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan program.
Menurut Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, tata ruang dan alur produksi merupakan komponen penting dalam menjaga mutu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan, harus memenuhi standar keamanan dan higienitas yang berlaku.
Atas dasar temuan tersebut, BGN memutuskan memberlakukan Pemberhentian Operasional Sementara (suspend) terhadap SPPG tersebut. Operasional baru dapat kembali berjalan setelah seluruh catatan hasil pengawasan ditindaklanjuti dan dinyatakan memenuhi standar kelayakan.
BGN menegaskan, penghentian sementara ini bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan langkah preventif untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat tetap aman, sehat, dan memenuhi standar mutu gizi.
“Mutu gizi dan keamanan pangan merupakan aspek yang tidak dapat ditawar. Seluruh mitra penyelenggara wajib mematuhi standar yang telah ditetapkan demi melindungi masyarakat sebagai penerima manfaat program,” tegas Harjito.
BGN memastikan pengawasan terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan secara berkala maupun melalui inspeksi mendadak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjadi salah satu program prioritas nasional.
Bagi BGN, keberhasilan program tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas makanan yang diterima masyarakat. Karena itu, pengawasan ketat dan penegakan standar menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tujuan program dalam meningkatkan kualitas gizi generasi Indonesia dapat tercapai secara optimal.




















