PALEMBANG, opsi.co.id | Aksi nekat seorang pelajar SMP di Palembang mempertahankan telepon genggamnya dari tangan penjambret berujung petaka. Muzaffar Aqhari Ahmad, 14 tahun, siswa SMP Negeri 10 Palembang, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) setelah berusaha menggagalkan aksi dua pelaku yang merampas ponselnya. Korban bahkan terseret sepeda motor pelaku sejauh sekitar tujuh meter hingga mengalami luka serius.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 26 Juli 2026, sekitar pukul 20.08 WIB, di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Akibat kejadian tersebut, Muzaffar mengalami luka di bagian kepala yang memerlukan dua jahitan serta luka lecet di sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian dilarikan ke RS Hermina Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga korban tidak tinggal diam. Bibi korban, Efflyndah, 56 tahun, melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin malam, 27 Juli 2026. Ia meminta polisi segera menangkap para pelaku.
Menurut Efflyndah, sebelum kejadian korban sedang memainkan telepon genggam di depan rumahnya. Dua pria yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan korban. Salah seorang pelaku turun lalu langsung merampas telepon genggam yang sedang dipegang Muzaffar.
“Korban saat itu sedang bermain HP di depan rumah. Tiba-tiba dua orang datang menggunakan sepeda motor, berhenti, lalu salah satunya langsung merampas HP korban,” kata Efflyndah saat membuat laporan polisi.
Muzaffar berusaha mempertahankan barang miliknya. Perlawanan itu sempat membuat pelaku kesulitan. Namun pelaku kemudian memilih kembali naik ke sepeda motor yang dikendarai rekannya untuk melarikan diri.
Korban yang masih berusaha merebut kembali ponselnya sempat memegang bagian belakang sepeda motor pelaku. Kendaraan itu langsung melaju kencang sehingga korban terseret di atas aspal sejauh kurang lebih tujuh meter.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka di kepala hingga harus mendapat dua jahitan serta luka lecet di sejumlah bagian tubuh. Selain mengalami cedera, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Poco X7 yang dibawa kabur pelaku.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidana Umum, untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku,” ujar Hendra.
Hingga kini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri identitas kedua pelaku yang melarikan diri usai menjalankan aksinya.




















