PALEMBANG, opsi.co.id |Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan yang berlangsung di Ballroom Wyndham OPI Hotel Palembang, Jumat (19/6/2026), tidak hanya menjadi forum evaluasi program kerja organisasi. Pertemuan yang dihadiri pengurus PGRI dari 17 kabupaten dan kota itu juga menjadi ruang penegasan sikap organisasi di tengah dinamika internal yang belakangan mengemuka.
Ketua III Pengurus Besar (PB) PGRI, Dra. Dian Mahsunah, M.Pd., mengatakan bahwa berbagai persoalan yang berkembang tidak boleh mengaburkan peran utama PGRI sebagai organisasi profesi yang selama ini memperjuangkan kepentingan guru dan kemajuan pendidikan nasional.
Di hadapan peserta Konkerprov, Dian mengingatkan agar publik tidak memandang dinamika yang terjadi sebagai gambaran utuh kondisi organisasi. Menurut dia, PGRI tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan Kongres PGRI Tahun 2024.
“Kepengurusan PB PGRI telah ditetapkan melalui kongres yang dihadiri oleh perwakilan anggota dari seluruh Indonesia. Persoalan yang terjadi hanya melibatkan segelintir orang dan tidak mencerminkan PGRI yang memiliki sekitar tiga juta anggota,” ujarnya.
Dian menuturkan, PGRI sebagai organisasi profesi terbesar bagi para guru memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga stabilitas organisasi agar tidak mengganggu perjuangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan terhadap tenaga pendidik.
Di sisi lain, Konkerprov tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai forum strategis tertinggi setelah kongres. Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menetapkan arah kebijakan organisasi untuk satu tahun mendatang.
“Konferensi ini akan menghasilkan berbagai rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kemajuan pendidikan, peningkatan profesionalitas guru, kesejahteraan anggota, hingga perlindungan profesi guru,” kata Dian.
Konkerprov I PGRI Sumatera Selatan diikuti seluruh pengurus PGRI dari 17 kabupaten dan kota. Kehadiran penuh para peserta dinilai menjadi cerminan bahwa roda organisasi tetap berjalan dan solid di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
Wakil Ketua I PGRI Sumatera Selatan, Drs. Lukman Haris, mengatakan sebanyak 110 peserta mengikuti agenda tahunan tersebut. Sejak Kamis malam, peserta telah melaksanakan berbagai sidang organisasi, mulai dari penyampaian laporan pertanggungjawaban hingga pembahasan kondisi pendidikan di daerah masing-masing.
“Dari laporan yang masuk, baru delapan kabupaten/kota yang menyampaikan pandangan umum. Pembahasan akan dilanjutkan dalam sidang berikutnya,” ujar Lukman.
Menurut dia, berbagai masukan dari daerah menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat peran PGRI dalam menjawab tantangan pendidikan yang terus berkembang.
Namun demikian, Lukman mengakui bahwa dinamika organisasi turut menjadi perhatian peserta dalam forum tersebut. Sejumlah pengurus daerah menyampaikan keresahan atas munculnya pihak-pihak yang mengatasnamakan kepengurusan PGRI Sumatera Selatan, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan anggota.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan PGRI Sumatera Selatan yang berjalan saat ini berada di bawah kepemimpinan Prof. Bukman Lian, sedangkan kepengurusan PB PGRI dipimpin oleh Prof. Unifah Rosyidi sesuai hasil Kongres PGRI.
“Tentu kami menyayangkan jika ada tindakan-tindakan yang justru memperkeruh suasana. Kalau memang ada perbedaan pandangan, seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme organisasi,” katanya.
Lukman juga menyinggung peristiwa penyegelan yang sempat memicu polemik di lingkungan PGRI. Menurut dia, langkah tersebut tidak mencerminkan semangat musyawarah yang selama ini menjadi tradisi dalam menyelesaikan persoalan di tubuh organisasi.
“Kalaupun ada persoalan, seharusnya dibicarakan secara baik-baik. Aksi seperti itu kurang patut dilakukan,” ujarnya.
Melalui Konkerprov ini, PGRI Sumatera Selatan berharap berbagai perbedaan yang muncul tidak mengalihkan fokus organisasi dari tujuan utamanya, yakni memperjuangkan kepentingan guru dan mendorong kemajuan pendidikan.
Sebab, di tengah tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, PGRI dituntut tetap menjadi rumah besar yang mampu merawat persatuan, memperkuat profesionalisme, serta memastikan para guru mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak atas pengabdiannya kepada bangsa,” tutupnya.




















