PALEMBANG, opsi.co.id | Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan. Kali ini, sebanyak 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin diamankan aparat Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026).
Pengamanan puluhan kepala sekolah tersebut berlangsung di tengah kegiatan yang semestinya menjadi agenda peningkatan kapasitas pendidikan. Namun, kegiatan itu berujung pada pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Setelah diamankan, ke-28 kepala sekolah tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sumsel. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif hingga Kamis malam.
Polda Sumsel hingga Jumat (18/9/2026) belum membeberkan perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT tersebut. Polisi juga belum menjelaskan secara resmi dugaan pelanggaran yang sedang didalami maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring membenarkan adanya operasi tersebut.
“Iya benar ada,” kata Donny.
Kendati demikian, polisi masih menutup rapat informasi mengenai barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Termasuk status hukum 28 kepala sekolah yang menjalani pemeriksaan juga belum disampaikan kepada publik.
Kondisi itu membuat perkara ini masih menunggu penjelasan resmi penyidik mengenai rangkaian peristiwa, dugaan tindak pidana yang diselidiki, serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan dalam proses hukum.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai OTT tersebut kepada awak media.
“Jam tiga sore akan diekspos,” ujar Nandang.
Publik kini menanti hasil ekspose Polda Sumsel untuk mengetahui duduk perkara OTT yang menyeret puluhan kepala sekolah asal Banyuasin tersebut, termasuk barang bukti, dugaan perkara, serta perkembangan status hukum mereka.




















