PALEMBANG, opsi.co.id |Kekhawatiran mengenai nasib 320 calon peserta didik baru di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 Palembang akhirnya mendapat kepastian. Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Alwis Gani, memastikan seluruh siswa yang telah diterima tidak akan mengalami kendala dalam proses pendataan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meski sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mengingatkan adanya potensi persoalan akibat ketidaksesuaian jumlah rombongan belajar (rombel).
Kepastian tersebut disampaikan Alwis Gani usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Komisi V DPRD Sumsel, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Senin (29/6/2026).
Menurut Alwis, sejak awal persoalan tersebut lebih bersifat administratif karena data Dapodik sekolah telah berjalan dengan pola yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ia menilai peringatan yang disampaikan Ombudsman merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, memang ada potensi siswa tidak terdaftar di Dapodik. Karena itu Ombudsman menjalankan tugasnya dengan mengingatkan pemerintah,” ujar Alwis.
Komisi V DPRD Sumsel, lanjut dia, telah meminta BPMP segera menyelesaikan proses penyesuaian administrasi sehingga hak seluruh peserta didik tetap terlindungi dan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung tanpa hambatan.
Alwis juga menegaskan persoalan kuota rombel tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada Dinas Pendidikan Sumsel. Menurutnya, persoalan keterbatasan ruang belajar merupakan masalah yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menambah enam ruang kelas baru di SMA Negeri 11 pada tahun ini. Selanjutnya, pada 2027 akan dibangun sepuluh ruang kelas tambahan agar kapasitas sekolah semakin memadai.
Penambahan fasilitas tersebut sekaligus ditargetkan mengakhiri sistem pembelajaran double shift yang selama ini masih diterapkan di SMA Negeri 11.
“Insya Allah pada 2027 pembangunan 10 ruang kelas selesai sehingga tidak ada lagi pembelajaran bergilir. Semua siswa dapat belajar secara normal,” katanya.
Alwis pun meminta para orang tua tidak perlu cemas. Ia memastikan seluruh siswa yang telah dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap diminta melakukan daftar ulang sesuai jadwal.
“Silakan daftar ulang seperti biasa. Pemerintah bersama DPRD sedang menyiapkan solusi agar kondisi sekolah semakin baik pada tahun depan,” ujarnya.
Selain membahas persoalan rombel, Komisi V DPRD Sumsel juga mengevaluasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Menurut Alwis, secara umum proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menilai berkurangnya aksi unjuk rasa maupun pengaduan masyarakat menjadi indikator bahwa pelaksanaan SPMB mulai menunjukkan perbaikan.
Ke depan, Komisi V mendorong seluruh proses SPMB dilakukan melalui satu sistem aplikasi terpadu agar proses verifikasi, validasi, hingga penetapan hasil seleksi berlangsung lebih transparan dan meminimalkan potensi persoalan.
Dalam kesempatan itu, Alwis juga mengapresiasi BPMP yang telah menyetujui penambahan empat rombongan belajar di Kota Palembang. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menambah daya tampung sekolah negeri hingga sekitar 890 bahkan lebih dari 1.000 peserta didik.
Terkait isu dugaan pungutan liar selama pelaksanaan SPMB, Alwis menegaskan hingga kini DPRD Sumsel belum menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Kalau memang ada, tentu akan kami tindak lanjuti. Tetapi kalau belum ada bukti, jangan sampai berkembang menjadi fitnah atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondyaboni, mengatakan RDP menjadi forum penting untuk menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas persoalan yang muncul.
Menurut dia, DPRD Sumsel telah menunjukkan komitmen untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 20 sehingga kebutuhan ruang belajar dapat segera dipenuhi.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman, BPMP, DPRD, dan seluruh pihak yang telah memberikan masukan. Harapannya, solusi terbaik dapat segera diwujudkan demi kepentingan peserta didik,” kata Mondyaboni.
Berbeda dengan peserta rapat lainnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, tidak memberikan keterangan kepada awak media usai RDP dan langsung meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Ombudsman Sumsel mengungkap sedikitnya lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian jumlah rombongan belajar yang ditetapkan Dinas Pendidikan dengan hasil verifikasi BPMP.
Di SMA Negeri 11 Palembang, Dinas Pendidikan menetapkan kuota 12 rombel atau 480 siswa, sedangkan BPMP hanya memvalidasi delapan rombel atau 320 siswa. Sementara di SMA Negeri 20 Palembang, kuota ditetapkan sembilan rombel atau 360 siswa, sedangkan hasil validasi BPMP hanya lima rombel atau 200 siswa.
Selain persoalan rombel, Ombudsman juga mencatat dugaan pelanggaran lain, mulai dari penerimaan siswa melalui jalur domisili yang dinilai tidak sesuai ketentuan, tidak tersedianya masa sanggah resmi, belum optimalnya kanal pengaduan di sekolah, hingga mekanisme pengalihan sisa kuota yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis.
Ombudsman mengingatkan bahwa penetapan kuota rombongan belajar seharusnya mengacu pada rekomendasi BPMP sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026. Jika jumlah siswa yang diterima melebihi data yang telah divalidasi, peserta didik berpotensi tidak memperoleh nomor Dapodik yang menjadi basis pencatatan resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Atas temuan tersebut, Ombudsman menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.




















